Minggu, 11 Maret 2018

Perbedaan Pancasila dan Kewarganegaraan

A. Pengertian Pancasila Secara Umum
   Ditinjau dan asal usulnya, kata “Pancasila” berasal dan bahasa Sanskerta yang mengandung dua suku kata, yaitu panca dan syila. Panca berarti lima dan syila dengan huruf yang dibaca pendek mempunyai arti satu sendi, dasar, alat, atau asas. Sedangkan syila dengan pengucapan i panjang (syi:la) berarti peraturan tingkah laku yang baik, utama atau yang penting. Dengan demikian Pancasila dapat diartikan berlaku sendi, lima. Atau lima tingkah laku utama, atau pelaksanaan lima kesusilaan (Panca syila krama).

B. Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli 
    Berikut ini pendapat para ahli tentang pengertian Pancasila, adalah sebagai berikut

1. Notonegoro 
Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia, sehingga dapat diartikan kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar fasafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta bagian pertahanan bangsa dan negara. 

2. Muhammad Yamin 
Pancasila berasal dan kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, dasar, atau peratu ran tingkah laku yang penting dan baik. Dengan démikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik. 

3. Ir. Soekarno
Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia secara turun-temurun yang sekian abad Iamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi Iebih tuas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.

Pancasila menurut saya yaitu  dasar negara indonesia. karena setiap masing-masing sila memiliki makna tersendiri dan itu semua untuk perilaku berkehidupan dimasyarakat. dengan mengerti makna atau arti dari sila sila kita akan bisa menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari.

kita dikenalkan oleh sila-sila pancasila ketika kita berada di Sekolah Dasar (SD) dengan hanya menghafalnya saja , mungkin diharapkan untuk ketika berada ditingkat selanjutnya yang lebih tinggi dan lebih tinggi lagi kita akan mengetahui apa arti dan makna dari sila pancasila tersebut.

pancasila terdiri dari lima sila yang pada hakikatnya yaitu ada lima nilai dasar pancasila yakni nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

dengan adanya nilai nilai dasar tersebut kita harusnya menerapkan nya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara . dengan lima nilai dasar tersebut apabila kita semua bisa mengerti arti atau maknanya dan menerapkannya dalam kehidupan kita , maka bangsa kita akan mungkin hidp dalam sejahtera dan kedamaian.

Saya akan mencoba memberikan pendapat saya mengenai pancasila berdasarkan sila pertama sampai sila kelima.

Pada sila pertama, dalam pancasila berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Esa itu Satu, maka setiap manusia harus Percaya dan Taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Kita juga harus selalu bersyukur atas nikmat yang diberi-Nya, serta saling menghormati adanya perbedaan keyakinan antara satu individu dengan individu yang lain, sehingga tidak adanya sifat memaksa dalam suatu agama kepada orang lain. Dan ketika sila pertama ini sudah dijalankan sebagaimana mestinya kita akan lebih mudah untukmenjalani sila-sila dari pancasila selanjutnya.

Mengapa ketuhanan yang maha esa diletakkan pada sila pertama?

Menurut saya karena dalam keadaan apapun kita harus mengingat Allah dan selalu ingat bahwa Allah selalu lihat apa yang kita lakukan, karena dengan mengingat Allah kita tidak akan melakukan perbuatan yang tidak semestinya dilakukan.

Pada sila kedua, dalam pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Yang berarti setiap manusia harus bersikap Adil dan Beradab dalam segala bidang atau profesi yang dijalankan. Adil yang berarti mengakui persamaan hak dan kewajiban sesama manusia. Sedangkan Beradab berarti mempunyai adab atau etika atau sikap dalam bertindak. Tidak semua manusia bisa menjalakan sila kedua ini, karena ketika manusia berada dalam profesi yang menggiurkan mereka, itu akan menjadikan manusia lupa diri dengan apa yang dilakukan.

Menurut saya, di negara ini pada sila kedua belum sepenuhnya terlaksana dengan baik. Saya akan mencoba memberi contoh yang pertama mengenai di bidang hukum, dalam negara ini dijatuhkannya hukum pada orang yang maling sendal sama orang yang maling uang rakyat. Itu tidak sebanding, karena jatuhnya hukuman lebih berat pada maling sendal. Itu semua entah tata aturan nya yang salah atau orang-orang yang diberi kepercayaan menyalahgunakannya.

Pada sila ketiga, dalam pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Mempunyai maksud untuk mempersatukan seluruh rakyat indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika yang berarti walaupun di negara ini kita memiliki beragam kebudayaan, adat-istiadat, kebiasaan, suku, ras, agama dsb atau memliki banyak perbedaan, tetapi walaupun berbeda-beda kita tetap satu tujuan.

Contoh nya seperti dalam sebuah organisasi terdapat banyak individu yang memiliki agama, suku dan ras yang berbeda-beda namun untuk menjalankan satu tujuan bersama mereka tetap satu tanpa memandang perbedaan tersebut.

Pada sila keempat, dalam pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Mempunyai arti apabila dalam mengambil keputusan bersama itu harus diselesaikan dengan musyawarah karena sebagai masyarakat kita mempunyai hak, kewajiban serta kedudukan yang sama. Bukan hanya dalam mengambil keputusan tetapi terkadang dalam masyarakat terdapat konflik atau masalah yang juga diselesaikan dengan jalan baik yaitu bermusyawarah.

Pada sila kelima, dalam pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menurut saya apa yang dimaksud dari sila kelima hampir sama dengan sila kedua yang membahas tentang keadilan yaitu adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban antar sesama manusia. 

Dari pendapat saya mengenai sila pertama sampai sila kelima memiliki pengertian yang saling berkaitan satu sama lain atau berkesinambungan untuk mencapai sesuatu kehidupan berbangsa dan bernegara yang sejahtera seperti yang memang diharpakan pada pancasila.

C. Pengertian Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

1. Daryono

Kewarganegaraan ialah isi pokok yang mencakup hak serta kewajiban warga Negara.Kewarganegaraan adalah keanggotaan seseorang didalam satuan politik tertentu (secara khusus ialah Negara ) yang dengannya akan membawa hak untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian ialah disebut dengan warga Negara.

2. Wolhoff

Kewarganegaraan adalah keanggotaan suatu bangsa tertentu yakni ialah sejumlah manusia yang terikat dengan yang lainnya dikarenakan kesatuan bahasa kehidupan social-budaya serta kesadaran nasionalnya. Kewarganegaraan pun memiliki kemiripan dengan kebangsaan yang membedakannya ialah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan.

3. Ko Swaw Sik ( 1957 )

Kewarganegaraan ialah ikatan hukum antara Negara serta seseorang. Ikatan itu menjadi suatu “kontrak politis” antara Negara yang mendapat status sebagai Negara yang berdaulat serta diakui karena memiliki tata Negara.Kewarganegaraan ialah bagian dari konsep kewargaan.

4. R. Daman

Kewarganegaraan ialah istilah hal-hal yang berhubungan dengan penduduk dalam suatu bangsa.

5. Graham Murdock ( 1994 )

Kewarganegaraan adalah hak untuk dapat berpartisipasi secara utuh dalam berbagai pola struktur social , politik serta kehidupan kultural serta untuk dapat membantu menciptakan bentuk-bentuk yang selanjutnya dengan begitu maka memperbesar ide-ide.

Jadi Menurut saya perbedaan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah pancasila adalah ideology bangsa Indonesia yang dijadikan pandangan hidup dan dasar Negara Indonesia. pancasila memiliki 5 sendi utama yang menyusunnya yaitu Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Sedangkan, kewarganegaraan merupakan hal penting yang harus diketahui oleh setiap warga negara. Ini dikarenakan bahwa dengan pemahaman kewarganegaraan yang baik maka kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi tentram dan jelas. Dan kita sebagai warga negara yang bertanggung jawab terhadap masyarakat, bangsa dan negara hendaknya kita berusaha untuk meningkatkan pengamalan prinsip serta nilai-nilai luhur bangsa terutama memahami manusia yang pada dasarnya memiliki harkat dan martabat yang sama sebagai mahluk ciptaan Tuhan, agar tercipta suatu keadilan dalam kehidupan bernegara. 

sebenarnya tercapainya tujuan dari isi pancasila ini semua tergantung dari individu masing-masing. Apakah ingin menjalankannya atau menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai kesejahteraan rakyat? Atau hanya sekedar menghafal yang pada akhirnya pancasila ini hanya terpajang diatas sudut ruangan pendidikan? Semua kembali kepada masing-masing Rakyat Indonesia.

Aspiring architect and graphic designer. I design buildings and write about it. My interests revolve around urban architecture, people, graphics, arts and culture.

0 komentar:

Posting Komentar

Have a Question?

Contact Us
RUSMANA
+123-456-789
Jakarta, Indonesia

Diberdayakan oleh Blogger.